Kampung Bandar Sakti

Kec. Terusan Nunyai
Kab. Lampung Tengah - Lampung

Info
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI KAMPUNG BANDAR SAKTI KEC. TERUSAN NUNYAI KAB. LAMPUNG TENGAH

Artikel

Bimtek Aplikasi Perizinan Berusaha dan non Berusaha OSS RBA: Izin Beres Usaha Sukses

Administrator

26 Juni 2024

129 Kali dibuka

Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Sistem Online Single Submission (OSS) merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. OSS Berbasis Risiko wajib digunakan oleh Pelaku Usaha, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas (KPBPB).Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 terdapat 1.702 kegiatan usaha yang terdiri atas 1.349 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang sudah diimplementasikan dalam Sistem OSS Berbasis Risiko. seluruh perizinan berusaha di berbagai sektor usaha harus diurus dan diterbitkan melalui OSS.

Dalam upaya meningkatkan iklim investasi dan kemudahan berusaha di Kabupaten Lampung Tengah, Pemerintah Daerah menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai Perizinan Usaha dan Non-Usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS) berbasis Risiko (RBA). Kegiatan ini ditujukan bagi para fasilitator perizinan di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan se-Kabupaten Lampung Tengah. Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Tengah, Drs. Eko Dian Susanto, M.I.P. mewakili Bupati Lampung Tengah, menghadiri dan membuka secara resmi Bimtek yang bertempat di Ballroom Hotel BBC Bandar Jaya.

Karena kompleksitas aturan dan prosedur yang terlibat dalam proses perizinan bisnis. Dalam Bimtek ini menghadiri beberapa nasasumber mulai dari Kepala DPMPTSP Drs. Benny Sufiaga, A.P., M.H., Badan Pengawas Obat dan Makanan Dr. Penny K.Lukito, MCP., Kasi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Lampung Tengah, Apoteker Ahli Muda Pada Bidang Sumber Daya Kesehatan Apt. Ardiansah Sofyan, S.Si, MPH.

Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas para fasilitator perizinan terkait penerapan sistem OSS RBA dalam pengurusan perizinan usaha dan non-usaha. Selain itu, diadakan bimtek ini untuk meminimalkan kesalahan dan mempercepat proses persetujuan izin, sehingga para pelaku usaha dapat segera memulai atau mengembangkan bisnisnya. Dengan adanya bimbingan teknis yang komprehensif, diharapkan penerapan sistem OSS dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus perizinan usaha agar mendorong pertumbuhan ekonomi dan iklim investasi di daerah.

Komentar yang terbit pada artikel "Bimtek Aplikasi Perizinan Berusaha dan non Berusaha OSS RBA: Izin Beres Usaha Sukses"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

Darno

Sekretaris Desa

Endar Yono

Kasi Kesejahteraan

Yudi Sutriyono

Kasi Pelayanan

WAHYU PRIHANDINI

Kaur Pemerintahan

Wibowo

Kaur Keuangan

Titian Rizqi Hidayani

Kepala Dusun

Budiyono

Kepala Dusun

Dwi Anggoro Putro

Kepala Dusun

Evans Haruly Agustin

Kepala Dusun

Barman

Kepala Dusun

Handri Priyanto

Kepala Dusun

Agus Sugiarto

Kepala Dusun

Mokhamat Joko Waluyo

Kaur Umum

RAMADHAN SAFTY GUMAY, S. Kom

Kasi Pelayanan

WIDAYANTI NING SAPUTRI

Kasi Pelayanan

PUTRI SOLEKHAH, S.Pd

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Kampung Bandar Sakti

Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung

Lokasi Kantor Kampung

Latitude:-4.779417237119683
Longitude:105.25807857513428

Kampung Bandar Sakti, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah - Lampung

Buka Peta

Wilayah Kampung